Persyaratan Mahasiswa WNA
Pengajuan Izin Belajar Peserta Didik Baru Asing
Persyaratan Dokumen
-
Surat Permohonan Izin Belajar
Hasil pindaian surat permohonan izin belajar bagi mahasiswa asing dari perguruan tinggi yang ditujukan kepada Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi. -
Informasi Program Studi
Informasi terkait program studi dan data pribadi. -
Letter of Acceptance (LOA)
Hasil pindaian surat diterima di perguruan tinggi. -
Ijazah atau Transkrip Akademik
Hasil pindaian ijazah atau transkrip akademik. -
Paspor
Hasil pindaian paspor yang masih berlaku. -
Surat Pernyataan Mahasiswa
Hasil pindaian surat pernyataan untuk:- Tidak akan bekerja selama belajar di Indonesia
- Tidak berpartisipasi dalam aktivitas politik
- Mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia
-
Surat Pernyataan Penjamin
Hasil pindaian surat pernyataan dari penjamin atau penanggung jawab selama belajar. -
Jaminan Pembiayaan
Hasil pindaian surat keterangan jaminan pembiayaan. -
Surat Keterangan Sehat
Hasil pindaian surat keterangan sehat dari dokter yang berwenang. -
Foto Paspor
Hasil pindaian foto berwarna ukuran paspor terbaru.
Pengiriman Dokumen & Kontak
Kirim Dokumen
Alamat Kampus
STIAB Smaratungga
Jl. Semarang - Solo, KM. 60
Kaligentong, Ampel
Kab. Boyolali, Jawa Tengah 57352
Kontak Admin
Admin S1: 0815-6840-4251
Admin S2: 0852-2572-7374
Catatan Penting
Pastikan semua dokumen dalam format digital yang jelas dan dapat dibaca. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak jelas akan memperlambat proses pengajuan izin belajar. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi admin program studi yang sesuai.