Persyaratan Mahasiswa WNA

Pengajuan Izin Belajar Peserta Didik Baru Asing

Persyaratan Dokumen

  1. Surat Permohonan Izin Belajar
    Hasil pindaian surat permohonan izin belajar bagi mahasiswa asing dari perguruan tinggi yang ditujukan kepada Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.
  2. Informasi Program Studi
    Informasi terkait program studi dan data pribadi.
  3. Letter of Acceptance (LOA)
    Hasil pindaian surat diterima di perguruan tinggi.
  4. Ijazah atau Transkrip Akademik
    Hasil pindaian ijazah atau transkrip akademik.
  5. Paspor
    Hasil pindaian paspor yang masih berlaku.
  6. Surat Pernyataan Mahasiswa
    Hasil pindaian surat pernyataan untuk:
    • Tidak akan bekerja selama belajar di Indonesia
    • Tidak berpartisipasi dalam aktivitas politik
    • Mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia
  7. Surat Pernyataan Penjamin
    Hasil pindaian surat pernyataan dari penjamin atau penanggung jawab selama belajar.
  8. Jaminan Pembiayaan
    Hasil pindaian surat keterangan jaminan pembiayaan.
  9. Surat Keterangan Sehat
    Hasil pindaian surat keterangan sehat dari dokter yang berwenang.
  10. Foto Paspor
    Hasil pindaian foto berwarna ukuran paspor terbaru.

Pengiriman Dokumen & Kontak

Kirim Dokumen

Email:
pmb.smaratungga@gmail.com

Alamat Kampus

STIAB Smaratungga
Jl. Semarang - Solo, KM. 60
Kaligentong, Ampel
Kab. Boyolali, Jawa Tengah 57352

Kontak Admin

Admin S1: 0815-6840-4251
Admin S2: 0852-2572-7374

Catatan Penting

Pastikan semua dokumen dalam format digital yang jelas dan dapat dibaca. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak jelas akan memperlambat proses pengajuan izin belajar. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi admin program studi yang sesuai.